PENDELEGASIAN WEWENANG DAN
TANGUNG JAWAB
Oleh : feriana lestari
·
PENGERTIAN
PENDELEGASIAN
Pendelagasian
wewenang adalah suatu pelimpahan hak atau kekuasaan pimpinan terhadap
bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan sekaligus meminta
pertanggung jawaban atas penyelesaian tugas-tugas tersebut. (Dariyadi, 2016)
·
DASAR
PENDELEGASIAN
Pokok pembahasan tentang dasar pendelegasian ini berupaya untuk menjawab pertanyaan "mengapa pendelegasian itu penting?" Atau "mengapa pendelegasian itu penting dalam hidup dan kerja suatu organisasi?" Pendelegasian itu sangat penting bagi hidup dan kerja setiap organisasi dengan alasan-alasan mendasar berikut di bawah ini.
Pokok pembahasan tentang dasar pendelegasian ini berupaya untuk menjawab pertanyaan "mengapa pendelegasian itu penting?" Atau "mengapa pendelegasian itu penting dalam hidup dan kerja suatu organisasi?" Pendelegasian itu sangat penting bagi hidup dan kerja setiap organisasi dengan alasan-alasan mendasar berikut di bawah ini.
1.
Pemimpin
hanya dapat bekerja bersama dan bekerja melalui orang lain, sesuatu yang hanya
dapat diwujudkannya melalui pendelegasian.(Tomatala, 2015)
·
Sifat
Delegasi
1.
Pendelegasian
tidak sama pada setiap tingkat hierarki organisasi. Besar kecilnya
pendelegasian adalah sesuai dengan tugas, hak, wewenang, kewajiban, tanggung
jawab, dan pertanggungjawaban setiap individu dalam hierarki organisasi.
2.
Pendelegasian
tidak dapat ditransfer dari satu tugas ke tugas yang lain dalam suatu
organisasi karena satu pendelegasian berlaku untuk satu tugas saja.
·
Sikap
Terhadap Delegasi
Ada beberapa sikap terhadap
delegasi/pendelegasian yang memiliki efek negatif ataupun positif. Sikap-sikap
tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Pemimpin sering
tidak mendelegasikan tugas karena pelbagai alasan, yaitu pemimpin tidak tahu
atau takut, dan mempertahankan status quo, serta tidak memercayai orang
lain/mencurigai orang lain.
2.
Pemimpin sering
mendelegasikan semua tugas karena pemimpin tidak tahu ataupun ingin membebaskan
diri/meringankan diri dari kewajibannya.
3.
Pemimpin sering mendelegasikan
sedikit tugas karena pemimpin takut atau sangat hati-hati, atau kurang/tidak
percaya.
4.
Pemimpin dapat dan
patut mendelegasikan tugas dengan bertanggung jawab. Hal ini dapat dilakukan. (Anggraeni, 2015)
·
MANFAAT DAN
HAMBATAN PENDELEGASIAN
Keuntungan utama adalah bahwa semakin banyak tugas yang didelegasikan, semakin besar peluang mereka untuk mencari dan menerima lebih banyak tanggung jawab dari manajer tingkat yang lebih tinggi. Keuntungan lainya dari delegasi adalah membantu karyawan untuk menerima mempratekan tanggung jawab yang diberikan.
Hal utama yang menghambat proses pendelegasian adalah keengganan dari seseorang pimpinan. Keengganan ini bisa ditimbulkan oleh beberapa alasan :
• Pimpinan kurang yakin akan kemampuan karyawan.
• Merasa mampu untuk mengerjakanya sendiri.
• Kurang memiliki kemampuan untuk mendidik kader.
• Takut wewenangnya akan berkurang atau bawahan melakukan tugas dengan baik.
• Tidak mau menanggung risiko. (ayuagussari13, 2013)
Keuntungan utama adalah bahwa semakin banyak tugas yang didelegasikan, semakin besar peluang mereka untuk mencari dan menerima lebih banyak tanggung jawab dari manajer tingkat yang lebih tinggi. Keuntungan lainya dari delegasi adalah membantu karyawan untuk menerima mempratekan tanggung jawab yang diberikan.
Hal utama yang menghambat proses pendelegasian adalah keengganan dari seseorang pimpinan. Keengganan ini bisa ditimbulkan oleh beberapa alasan :
• Pimpinan kurang yakin akan kemampuan karyawan.
• Merasa mampu untuk mengerjakanya sendiri.
• Kurang memiliki kemampuan untuk mendidik kader.
• Takut wewenangnya akan berkurang atau bawahan melakukan tugas dengan baik.
• Tidak mau menanggung risiko. (ayuagussari13, 2013)
·
Pengertian
wewenang
Wewenang atau authority pada
dasarnya merupakan bentuk lain dari kekuasaan yang sering kali dipergunakan
dalam sebuah organisasi. Wewenang merupakan kekuasaan formal atau
terlegitimasi. Dalam sebuah organisasi, seseorang yang ditunjuk atau dipilih
untuk memimpin suatu organisasi, bagian, atau departemen memiliki wewenang atau
kekuasaan yang terlegatimasi. Seseorang yang ditunjuk untuk menjadi manajer
personalia dengan sendirinya terlegitimasi untuk memiliki kewenangan
dalam mengatur berbagai hal yang terkait dengan sumber daya manusia atau
orang-orang yang terdapat di dalam organisasi.
Terdapat dua pandangan
mengenai wewenang formal, yaitu pandangan klasik(classical view) dan
pandangan berdasarkan penerimaan (acceptance view). (tamrin, 2014)
SEKOLAH : SMK ISLAM 1 BLITAR
0 komentar:
Posting Komentar